PENANGANAN KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN TERHADAP PARA KORBAN PERJALANAN TUR KE AMERIKA SERIKAT

Pardamean Harahap, Sidi Ahyar Wiraguna

Abstract


Abstract
The victims of fraud and embezzlement consisted of 4 people who intended to go to the United States through PT. Arafah, where every victim has suffered a loss of Rp. 35,000,000 / person because they have transferred to the PT Arafah account since February 2020 but until now the victims have not yet departed to the United States, The purpose of this Service is so that the victims receive assistance to take legal and criminal efforts, then the scope or method of implementation is Mediation which is carried out by the author as an advocate who has been empowered by the victims but the Mediation has not been successful and has now been reported to the Jakarta Police. South, the conclusion is that it is hoped that the law can be upheld and that the punishment for the alleged perpetrator or the victim can be returned for all losses.

Keywords: Embezzlement Fraud, Travel to the United States.

Abstrak
Para korban penipuan dan penggelapan terdiri dari 4 orang yang bertujuan berangkat ke Amerika Serikat melalui Agen perjalana PT . Arafah, dimana setiap korban sudah mengalami kerugian sebesar Rp. 35.000,000 / orang karena sudah mentransfer ke Rekening PT Arafah sejak bulan pebruari 2020 tetapi sampai saat ini para korban belum juga diberangkatkan ke Amerika Serika, Tujuan dari Pengabdian ini agar para korban mendapat pemdampingan untuk melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana, maka lingkup atau metode pelaksanaan adalah Mediasi yang di lakukan oleh Penulis sebagai advokat yang telah mendapat kuasa dari para korban tetapi Mediasi tidak berhasil dan sekarang sudah dilaporkan ke polres Jakarta Selatan, Kesimpulan diharapan dapat ditegakkannya hukum dan dijatuhkan hukuman kepada yang diduga sebagai pelaku dan para korban dapat dikembalikan semua kerugiannya.

Kata Kunci : Penipuan Penggelapan, Perjalanan Ke Amerika Serikat


Full Text:

PDF

References


Kitab Undang-Undang Hukum Pidana , Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Publisher:

University Press, Universitas Esa Unggul, Jakarta
Jl. Arjuna Utara No.9, RT.1/RW.2, Duri Kepa,
Kec. Kb. Jeruk, Kota Jakarta Barat,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11510

Email: semnaslppm@esaunggul.ac.id